Sabtu, 09 Juni 2012

Siswa Tak Lulus Bisa Ikut Ujian Kesetaraan Paket B

18.58

Jakarta – Persentase kelulusan ujian nasional (UN) SMP 2012 sebesar 99,57 persen. Artinya terdapat 15.945 siswa yang tidak lulus UN SMP dari total peserta 3.697.865 siswa. Siswa-siswa tersebut tidak perlu menunggu UN tahun depan untuk memperoleh ijazah. “Mereka bisa mengikuti ujian kesetaraan paket B di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” ujar Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), M. Aman Wiranatakusumah, seusai jumpa pers tentang hasil UN SMP 2012 di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (1/6).
“Itu sebenarnya kan pendidikan yang kita kenal sebagai pendidikan nonformal. Jadi konsepnya di awal adalah untuk peserta didik yang di luar usia sekolah. Tapi kemudian dengan adanya kebijakan UN, bagi mereka yang belum lulus UN bisa pindah jalur ke ujian paket,” kata Aman.
Kebijakan yang dimaksud Aman adalah adanya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15/2008 tentang Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK). UNPK adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dilakukan pemerintah. Satuan pendidikan nonformal kesetaraan salah satunya adalah PKBM.
Aman mengatakan, Permendiknas tersebut selanjutnya akan diperbaharui lagi tahun ini. “Peraturan untuk UNPK sudah diajukan ke Pak Menteri. Sudah digodok ke Biro Hukum untuk peraturan menteri”.
Untuk siswa kelas 3 SMP yang tidak lulus UN, dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian kesetaraan paket B ke PKBM yang telah memenuhi persyaratan. Misalnya telah memiliki program pendidikan yang baik, adanya mentor, dan peraturan.
Kemudian PKBM akan mengajukan daftar peserta kepada BSNP sebagai penyelenggara UNPK. Dalam pelaksanaan UNPK, BSNP bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Kecamatan.
Mata pelajaran yang diujikan dalam ujian paket kesetaraan paket B sama dengan mata pelajaran dalam ujian nasional, yaitu matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Soal ujian UNPK dibuat oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemdikbud. “Untuk soal, masalahnya bukan persis sama atau tidak dengan UN, tapi tingkat kesulitannya yang sesuai dengan kisi-kisi daya serap dari mata pelajaran itu,” ujar Aman.
Selanjutnya, ijazah sebagai tanda bukti kelulusan akan dikeluarkan PKBM, baik untuk peserta didik di PKBM, maupun peserta dari siswa yang tidak lulus UN. Ijazah tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan ke SMA, maupun untuk persyaratan administrasi melamar pekerjaan, seperti halnya ijazah yang dikeluarkan satuan pendidikan tingkat SMP. (DM) sumber: kemendiknas.go.id

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 Edu Fresh. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top