Surabaya -- Komunikasi dan profesionalisme berperan sangat penting dalam peningkatan tata kelola perguruan tinggi. Hal tersebut diungkapkan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Achmad Jazidie, di Surabaya beberapa hari yang lalu. "Dalam peningkatan tata kelola Perguruan Tinggi (PT), kuncinya adalah komunikasi dan profesional," ujarnya.
Profesional yang dimaksud Jazidie adalah pembagian tugas dan yang jelas. Artinya tidak ada tumpang tindih wewenang antara ketiga organ pokok, yaitu yayasan, senat dan pimpinan PT. Dalam proses menuju perbaikan pengelolaan PT, pemerintah merasa perlu membina PTS, sehingga pengaturan keuangan lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat ini, lebih transparan dan akuntabel.
PTS seharusnya tidak boleh sekedar bisnis belaka, tetapi juga salah satu upaya mendidik anak bangsa. Saat ini sedang digodok Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) Nizam dalam kesempatan yang sama. Dalam RUU tersebut, negara menjamin peningkatan mutu, akses, otonomi, akuntabilitas, keberagaman, kesetaraan pendidikan vokasi dan akademik dan pengembangan tridharma PT secara utuh. “Dengan RUU ini, akan ada perlindungan dan keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya menambahkan. (dikti.kemdikbud.go.id / PIH)
0 komentar:
Posting Komentar